Jakarta – Komisi VII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (31/1/2018) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam rapat tersebut anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi mengapresiasi kinerja KLHK, karena dengan kerjasama yang baik, telah menghasilkan dua undang-undang tentang lingkungan hidup, yakni Perjanjian Paris dan UU Konvensi Minamata.
Sementara dalam kerjasama dengan mitra kerja lainnya, hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan. Contohnya UU Migas dan UU Minerba.
“Kita apresiasi dengan persetujuan Komisi VII bersama-sama menghasilkan dua UU. Mitra yang lain belum ada nih, sudah habis-habisan belum juga (rampung). Luar biasa, ini harus diapresiasi,” ujar Kurtubi dalam rapat seperti dilansir Kabar3.com.
Perlu diketahui, Perjanjian Paris berhubungan erat dengan bidang kerja komisi VII, yang mana perjanjian tersebut berhubungan dengan climate changes, Pengurangan polutan terhadap udara serta menyepakati untuk memakai energi yang bersih atau energi baru terbarukan (EBT).
“Kita di sini untuk mendukung UU ini jalan, kita dukung energi terbarukan agar udara ini bersih untuk anak cucu kita bisa hidup dengan lebih bersih, harapan hidupnya juga lebih panjang,” terang Kurtubi.
Undang-undang Konvensi Minamata juga tidak kalah pentingnya, Karena menyangkut limbah merkuri yang sangat beracun serta banyak dipakai illegal minings.
“Ilegal mining pengelolaanya pakai merkuri, nah untuk ada peraturan ada penegakan hukum, kita dukung penuh uu ini untuk bisa diterapkan,” ungkap Kepala Kaukus Nuklir Parlemen itu.