KPU: NasDem Penuhi Seluruh Syarat Verifikasi Faktual

Share with:


Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai proses verifikasi faktual terhadap 12 partai pada Minggu (28/1/2018). Partai pertama yang diverifikasi adalah Nasdem.

Proses verifikasi dilakukan oleh komisioner KPU Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting Manik serta disaksikan oleh anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Sementara dari Partai Nasdem hadir Ketua Umum Surya Paloh, Sekjen Johnny G. Plate dan Bendahara Umum Ahmad HM Ali.

Dalam proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat pusat, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP dan domisili kantor.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menuturkan bahwa dari data-data yang diterima secara langsung, Partai Nasdem sudah memenuhi syarat yang ditentukan.

“Sudah dilakukan dan Pastai Nasdem sudah memenuhi syarat kalau secara faktualnya, tapi nanti secara resmi akan diumumkan,” ujar Hasyim di sela proses verifikasi, di DPP Nasdem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018), seperti disadur dari Kompas.com.

Secara faktual, Nasdem telah memenuhi syarat terkait data anggota kepengurusan di tingkat pusat dan domisili kantor.

Selain itu, Nasdem juga memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah pengurus pusat. Dari 25 orang pengurus pusat, sebanyak sembilan di antaranya adalah perempuan.

“Nasdem telah menyerahkan data KTA dan KTP dari sembilan perempuan yang menjadi pengurus di DPP,” ucap Hasyim

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2018/01/28/11373631/nasdem-penuhi-seluruh-syarat-verifikasi-faktual