Indonesia dan SDGs

Share with:


Oleh Amelia Anggraini*

DESEMBER 2015, platform Millennium Development Goals (MDGs) resmi berakhir. Selama 15 tahun pelaksanaan MDGs, Indonesia berhasil mencapai 49 dari 67 target indikator yang ditetapkan. Capaian tersebut menghasilkan perbaikan dan peningkatan taraf hidup yang signifikan di berbagai bidang pembangunan nasional. Berakhirnya MDGs pada 2015 merupakan awal bagi negara-negara di dunia untuk mulai merumuskan sebuah platform baru agar dapat melanjutkan cita-cita mulia dari MDGs. Pada 2 Agustus 2015, di Markas PBB, New York, secara aklamasi 193 negara anggota PBB mengadopsi dokumen yang berjudul Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.

Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Sustainable Development Summit yang berlangsung pada 25-27 September 2015, di tempat yang sama. Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan dari 193 negara anggota PBB tersebut berhasil mengesahkan dokumen yang disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs), yang memuat 17 tujuan dan terbagi ke dalam 169 target untuk menjadikan kehidupan manusia menjadi lebih baik.

Peran pemerintah

Berbeda dengan MDGs, metode dan cara pelaksanaan SDGs menuntut partisipasi warga. Salah satu cara memastikan tercapainya seluruh tujuan dan target SDGs ialah dengan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat sipil. Pemerintah bertanggung jawab membentuk kelembagaan panitia bersama atau sekretariat bersama untuk pembangunan berkelanjutan di Tanah Air. Di Indonesia sendiri, pelaksanaan agenda SDGs dibangun berdasarkan pengalaman pemerintah melaksanakan agenda MDGs. Di bawah arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia sangat serius dalam upaya mencapai indikator-indikator SDGs. Hal ini dimulai dengan diintegrasikannya 169 indikator SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2040.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang diterbitkan pada 4 Juli 2017 menunjukkan konsistensi pemerintah untuk melembagakan agenda SDGs ke dalam program pembangunan nasional. Perpres tersebut menekankan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, melalui empat platform partisipasi, yaitu pemerintah dan parlemen, filantropi dan bisnis, ormas, akademisi dan pakar dalam rangka menyukseskan pelaksanaan agenda SDGs.

Perpres tersebut juga menjadi legitimasi dan dasar hukum bagi pelasakanaan agenda SDGs di Indonesia ke depannya. Pelaksanaan SDGs berarti juga melaksanakan tujuan pembangunan nasional dan menjaga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan. Ia juga menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif, serta terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bagi Indonesia, SDGs tidak hanya relevan bagi komitmen global, tapi juga merupakan panduan untuk menjadi negara maju. Hal ini juga menunjukkan pemerintah mengambil tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan agenda MDGs di Indonesia.

Peran penting parlemen

DPR, melalui diplomasi parlemen membangun kemitraan internasional, sangat berperan dalam mendorong terlaksana dan tercapainya tujuan-tujuan SDGs. Pada 6-7 September lalu, atas prakarsa Indonesia, 285 delegasi dari 47 negara telah melaksanakan World Parlementary Forum (WTF) On Sustainable Development. Pertemuan yang dilaksanakan di Bali tersebut terbagi ke dalam tiga sesi, yaitu Live no One Behind, Ending Violence Sustaining Peace, dan Climate Action.

Pertemuan yang menghasilkan 17 poin kesepakatan itu disebut dengan Bali Declaration. Ini merupakan catatan sejarah baru bagi Indonesia dan parlemen dunia mengingat World Parlementary Forum (WTF) on Sustainable Development merupakan pertemuan pertama seluruh delegasi dalam membahas progres SDGs. Lima poin pertama yang ada dalam 17 butir kesepakatan tersebut terkait dengan upaya penguatan parlemen untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan 2030, sedangkan dua poin terakhir terkait dengan peningkatan kerja sama antarlembaga dunia dalam mencapai tujuan SDGs.

Indonesia yang memprakarsai World Parlementary Forum (WTF) on Sustainable Development tentu memiliki tanggung jawab lebih untuk melaksanakan 17 butir kesepakatan yang terdapat dalam dokumen Bali Declaration. Banyak sekali pekerjaan yang perlu dilakukan bersama hingga 2030 mendatang demi tercapainya tujuan-tujuan SDGs.

Dalam pertemuan tersebut ada juga sesi ‘Women Political Leader’ yang membahas beberapa isu penting, di antaranya; pertama, isu perubahan iklim yang terasa semakin nyata. Meningkatnya suhu bumi dan pemanasan global, mencairnya lempengan es di kutub bumi, membuat permukaan air laut terus naik. Panjangnya musim kemarau yang mengakibatkan banyak daerah kekeringan dan kesulitan mendapatkan air bersih ialah salah satu gejala berubahnya iklim dunia. Selain itu, siklus alam yang semakin tidak teratur membuat kerusakan ekologis yang turut melahirkan bencana alam. Hal itu kemudian berdampak pada ketersedian pangan dan keberlangsungan hidup manusia. Isu ini perlu mendapatkan perhatian setiap negara yang implementasinya tercantum dalam rencana pembangunan beperspektif lingkungan.

Kedua, isu perempuan dan penguasaan tanah. Isu ini bertujuan mendorong pentingnya pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi dan pendidikan khususnya perempuan perdesaan. Yang diharapkan ialah membuat perempuan lebih mengetahui hak-hak mereka, membangun kemandirian dan keterlibatan kalangan perempuan dalam proses pembangunan. Tanah akan menjadi basis kemandirian tersebut di tingkat perdesaan, sebab pertanian merupakan basis produksi yang akan menentukan kehidupan di masa depan.

Deklarasi Bali juga secara khusus membahas isu kemanusiaan di Rakhine, Myanmar. Forum tersebut melakukan eksplorasi berbagai cara tercepat dan langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di wilayah tersebut. Forum mendesak pemerintah Myanmar agar segera memulihkan stabilitas dan perlindungan terhadap seluruh masyarakat Rohingya.

Terakhir, Deklarasi Bali menekankan perlunya kerja sama lebih pemerintah dengan parlemen dalam proses implementasi SDGs. Dalam konteks ini, DPR memiliki political push yang berperan penting dalam mendorong pemerintah untuk betul-betul melaksanakan SDGs.

Pertemuan itu juga mencoba memperkuat fungsi parlemen dalam hal evaluasi dan monitoring. Pengawasan parlemen menjadi penting agar SDGs yang diakselerasi pemerintah bisa mencapai indikator-indikator yang telah disepakati. Di Indonesia, penguatan parlemen sebagai lembaga pengawas seirama dengan tugas dan fungsi pokok DPR RI yang tertuang dalam UU MD3.

*Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai NasDem (Tulisan dimuat di Koran Media Indonesia, Rabu, 27 September 2017)