Komisi III Ingatkan Bahaya Narkoba di Sumbar

Share with:


Padang, Sumbar – Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI pada Reses masa persidangan III Tahun Sidang 2015-2016 berlangsung di daerah Sumatera Barat. Kegiatan Kunker ini dilaksanakan di empat tempat, yaitu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama BNN Provinsi Sumatera Barat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Sahat Silaban yang turut serta dalam kegiatan tersebut berkesempatan dialog dengan Kakanwil Kemenkumham Sumbar Ansaruddin SH. Dia mempertanyakan penyebab dari terjadinya kerusuhan saat dilaksanakannya razia narkoba oleh BNNP Sumatera Barat di Lapas Padang.

Tidak hanya itu, Sahat juga memberikan masukan agar ada pengendalian alat telekomunikasi di Lapas. Ini menjadi salah satu cara pencegahan peredaran narkoba di lapas.

“Jika kita pergi ke lapas, biasanya handphone kita di tahan di pos pengamanan. Tetapi, masih saja ada oknum yang mencoba memasukkan alat-alat komunikasi ke dalam lapas. Saya rasa, bila alat-alat komunikasi ini tidak ada, maka peredaran narkoba yang dikendalilan baik di dalam ataupun di luar lapas bisa kita cegah bersama,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sahat mengingatkan, “Generasi bangsa ini telah dikepung oleh bermacam-macam jenis narkoba, sehingga Kepolisian, Kejaksaan dan juga Badan Narkotika Nasional baik di pusat dan di daerah harus menjadi benteng terdepan dalam pemberantasan narkoba. Kita telah menyepakati bahwa narkoba telah menjadi musuh bersama dan kita harus memeranginya juga secara bersama-sama.”

Ansaruddin sendiri dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sedang melakukan penyelidikan atas terjadinya kerusuhan di Lapas Padang. Dia berjanji akan membuka kasus ini dan akan menindak oknum-oknum sipir yang terbukti terlibat dalam kerusuhan tersebut. Saat ini penyelidikan sedang berlangsung di Poltabes Padang.