Reses di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau:

Share with:


Jakarta – Masa reses keempat  anggota DPR RI tahun sidang 2014-2015 dimanfaatkan anggota Fraksi NasDem, Nyat Kadir dengan menemui pemilihnya di Kabupaten Lingga.

Pertemuan yang diselenggarakan di Gedung Nasional, Debosingkep, Senin, 22 Juli 2015, dimanfaatkan pemegang gelar adat Datuk dari masyarakat melayu ini untuk menyerap aspirasi konstituennya..

Satu hal yang menjadi perhatian Nyat Kadir adalah soal keberadaan asset PT. Timah di Kabupaten Lingga yang menurutnya belum bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Bahkan Dia menaruh curiga soal aset-aset PT. Timah yang ia dapati, berdasarkan laporan masyarakat, ternyata sudah berpindah tangan.

Menurut Nyat, Dia menggandeng salah satu organisasi masyarakat (ormas) lokal telah melakukan pendataan ke beberapa daerah yang pernah ditinggal PT Timah. Hal ini dilakukan karena menurutnya aset perusahaan PT. Timah sudah diserahkan kepada pemerintah daerah sejak 1992, dan PT. Timah tidak boleh lagi memiliki aset yang ditinggalkannya.

“Kita sudah melakukan pendataan aset-aset PT Timah di Dabo Singkep ini. Harapan kita, semua aset ini memiliki badan hukum yang jelas dan prosedur yang sesuai,” katanya seperti dikutip batamtoday.com.

Khusus untuk rumah mantan karyawan PT. Timah, Nyat Kadir menambahkan bahwa aset tersebut boleh dimiki asal mengikuti prosedur yang ada.

Anggota Komisi VI ini meminta masyarakat Singkep yang merasa bahwa lahannya telah digunakan oleh PT. Timah agar dapat menyampaikan aspirasi tersebut kepada perwakilannya di Lingga. Dia berjanji aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan disampaikan kepada pemerintah Pusat, khususnya kementerian terkait dan BUMN.

“Sebelumnya saya bersama komisi VI telah melakukan konsolidasi terkait hal ini, dan hasilnya kita akan mendukung upaya ini,” kata Nyat yang juga mantan Wali Kota Batam ini.

Dalam tiga hari kunjungan reses di kampung halamannya, Nyat Kadir juga menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Lingga terkait pembebasan kawasan hutan lindung oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Perwakilan masyarakat Lingga menyampaikan bahwa hampir 100 hektar  kawasan hutan yang sedianya dapat dibebaskan namun ternyata belum dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Menurut perwakilan ini, lambatnya pembebasan kawasan lindung ini menghambat masuknya investasi pembangunan di wilayah Singkep. 

Nyat Kadir berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga Lingga ini kepada pihak terkait. Dia menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat memberi kesejahteraan bagi masyarakat.

Lebih jauh Legislator Partai NasDem ini juga menyoroti potensi pariwisata di tanah kelahirannya yang belum maksimal memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Di wilayah Daik Lingga dan Dabo Singkep menurutnya sangat berpotensi dikembangkan sebagai wilayah pariwisata yang maju.

“Kita minta pemerintah pusat, khususnya presiden dalam kunjungannya ke Singapura, tidak hanya mempromosikan Batam-Bintan-Karimun (BBK) tapi juga Natuna-Anambas-Lingga (NAL) juga layak untuk dipromosikan. Dan Batam kita harapkan dijadikan daerah transit para wisatawan mancanegara dan investor asing,” imbuh Nyat Kadir mengakhiri.

 

 

Diolah dari berbagai sumber