Pasar Rakyat Minim Fasilitas, Fraksi NasDem Desak Revitalisasi

Share with:


Sampang, Jatim – Pasar Rakyat mengalami penurunan jumlah yang tajam dalam kurun waktu empat tahun, padahal yang menggantungkan hidupnya dari pasar ini tak sedikit. Hasil survei AC Nielsen tahun 2013 lalu menunjukkan perbandingan pertumbuhan pasar rakyat terhadap pasar modern cukup drastis, yaitu pasar rakyat hanya kurang dari 8,1 persen, sedangkan pasar modern 31,4 persen.

Anggota Fraksi NasDem Slamet Junaedi, juga menemui kenyataan terus berkurangnya jumlah pasar di Dapilnya. Ia mengatakan, “Persoalan umum yang dihadapi pasar rakyat adalah sanitasi dan tata ruang,” sebutnya ketika ditemui diruang kerja lantai 22 DPR, Senin (18/05).

Slamet mengingatkan Kementerian Perdagangan tidak perlu lagi menguji ketahanan pasar rakyat atas gempuran pasar modern berjaringan besar. “Apalagi keran ekonomi bebas ASEAN akan dibuka. Saat ini pertumbuhan pasar rakyat malah minus. Rencana revitalisasi pasar rakyat dan dana yang sudah digelontorkan ke masing-masing pemda harus segera dieksekusi,” tegas anggota Komisi VI DPR ini.

Menurutnya, pasar rakyat sudah menjadi bagian dari kultur masyarakat guyub Indonesia. Sangat disayangkan jika di masa depan tak dapat bertahan. Perbandingan pertumbuhan pasar rakyat dan pasar modern begitu timpang, pasar modern tumbuh 31,4 persen di saat pasar rakyat minus 8,1 persen.

Legislator asal Madura ini mengungkapkan laporan resesnya yang banyak menampung keluhan pedagang rakyat dari berbagai daerah. Ia mencontohkan salah satu pasar rakyat yang dikunjunginya di Jawa Timur, yakni Pasar Krampon. Pasar yang terletak di Kecamatan Torjun Kab. Sampang Madura ini memiliki persoalan drainase dan kebersihan.

“Selain drainase pembuangan air limbah tidak mengalir, atap pasar juga banyak yang bocor, lokasi pembuangan sampah masih saja di sekitar lokasi pasar. Sehingga kondisi pasar menjadi jorok dan bau, apalagi jika hujan turun. Tentu pemandangan ini tak jauh berbeda dari banyak pasar rakyat di Indonesia yang butuh revitalisasi,” tekannya.

Anggaran Kementerian Perdagangan untuk alokasi pembangunan, revitalisasi bangunan, dan juga manajemen pasar kurang lebih Rp 2,3 trilun. Dana sedemikian besar akan diperuntukkan bagi revitalisasi 953 unit pasar melalui pos dana tugas pembantuan dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Slamet menyebutkan dana-dana tersebut telah dicairkan ke masing-masing kabupaten/kota. “Di Pulau Madura sendiri DAK Perdagangan untuk revitalisasi pasar berjumlah 7,5 Miliar rupiah lebih” ungkapnya.

Agar program pemerintah ini berjalan sesuai tujuannya, Slamet mengharapkan adanya pengawasan terhadap perbaikan pasar, tak hanya infrastruktur namun juga pengelolaan. Pemda dan kementerian harus bisa menjadikan Peraturan Mendagri No. 20 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 70 tahun 2013 sebagai acuan.

“Jika tujuannya untuk meningkatkan daya saing, maka jangan sekedar memperbaiki ‘tampilan’, tapi juga pengelolaan pasar dan pemberdayaan pedagang. Agar petani dan nelayan setempat tetap dapat menjual hasil mereka di sana. Jangan pula nanti lebih banyak menjual produk pertanian impor.”

Slamet yang memang duduk di komisi yang mengurusi bidang perdagangan ini akan mengawasi implementasi regulasi dan realisasi anggaran tersebut. “Apalagi masing-masing Pemda pun telah memiliki Perda berkaitan dengan pasar rakyat. Nah, jika peraturan sudah lengkap, yang dibutuhkan saat ini adalah pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan,” tegasnya mengakhiri.