Tri Murny: Program Kemensos Jangan Hanya Menyerap Anggaran Saja

Share with:


Jakarta – Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan Kementerian Sosial memperoleh perhatian serius dari Komisi VIII DPR RI. Sebagai anggota Fraksi NasDem, Tri Murny mengatakan program ini positif dalam rangka memutus mata rantai kemiskinan. “Terutama mengubah mindset masyarakat miskin yang menganggap kemiskinan seakan sebuah takdir,” ujarnya saat ditemui selepas RDP dengan Dirjen PKH, Kementerian Sosial pada Selasa, (21/4).

Kendati mengapresiasi program PKH ini, Tri Murny juga memberi catatan tersendiri terhadap pelaksanaannya. Dalam RDP di Komisi VIII, Tri Murny menanyakan capaian yang telah dihasilkan program PKH. Ia membandingkan antara kucuran anggaran APBN dengan belanja program PKH yang menurutnya harus terfokus pada belanja pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sebagai catatan, program PKH Kemensos RI ini sudah berjalan dari tahun 2007 yang dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dengan Nomor: 31/KEP/MENKO/-KESRA/IX/2007 pada 21 September 2007. Program ini menyasar Keluarga Sangat Miskin yang ada di seluruh Indonesia.

Tri Murny menegaskan, ukuran keberhasilan program ini bukan semata mata terletak pada penyerapan anggaran yang ada. Ia menambahkan pentingnya evaluasi program berdasarkan pencapaian rencana yang telah dibuat. “Capaian yang terukur dan pelaksanaan program yang tepat sasaran, penting untuk menilai keberhasilan program ini” tegasnya.

Saat RDP dengan Komisi VIII itu, Dirjen PKH menjelaskan dalam realisasi program, kendala yang terjadi di lapangan salah satunya adalah akibat pemerintah daerah yang tidak mengajukan. “Kalau soal anggaran, dukungan pemerintah pusat cukup baik. Sekitar 12.000 sarjana yang baru lulus, direkrut sebagai tenaga pendampingan dengan penyebaran 5-7 orang per wilayah,” tambah wakil dari Kemensos itu.